image

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Pengadilan Agama Terkait Pencegahan Untuk Mengatasi Perkawinan Pada Usia Anak

Giat Rabu, 20 Maret 2024
Di Pengadilan Agama, Kec. Kalianda

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Selatan, Melaksanakan Kegiatan :

"Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Selatan Menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Pengadilan Agama Terkait Pencegahan Untuk Mengatasi Perkawinan Pada Usia Anak di Kabupaten Lampung Selatan.

Penandatanganan Kerjasama Ini Langsung di Hadiri Oleh Plt. Kepala Dinas PP & PA, Rosa Resnida, S.K.M, Kepala UPTD PPA, Acam Suyana, S.H, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Puji Lestari, S.Psi dan Konselor Puspaga Khagom Mufakat Mardalena, S.Thl Serta Ketua Pengadilan Agama Kalianda, Dr. Al Fitri, S.Ag.,S.H.,M.H.I, Wakil Ketua, A. Riza Suaidi, S.Ag.,M.H.I serta Panitera.